Tuesday, June 2, 2009

Bebaskan Ibu Prita Mulyasari dari Semua Tuntutan Hukum!!


Sangat prihatin terhadap apa yang terjadi pada Ibu Prita. Hanya karena berbagi cerita agar tidak ada korban-korban lain, pada akhirnya malah dipenjarakan. Ibu Prita sekarang berstatus tahanan kejaksaan negeri Tangerang dalam kasus pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional di Alam Sutra, Serpong, Tangerang. Beliau juga sedang menghadapi sidang pidana dan dijerat dengan pasal 27 Undang-undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Apa yang ditulis Ibu Prita sehingga beliau diperlakukan seperti sekarang? Bisa baca disini.

Sudah puaskah RS Omni setelah berhasil membuat ibu Prita dipenjara? Jauh dari anak-anaknya yang masih batita? Jauh dari suaminya? Apalagi beliau masih harus menyusukan anak bungsunya saat ini.

Tidak habis pikir sebenarnya, kenapa malah ibu Prita yang ditahan? Setelah beliau berulangkali meminta kejelasan dari pihak rumah sakit. Padahal manajemen rumah sakit bisa menggunakan hak jawabnya untuk menjelaskan kejadian ini versi mereka. Kalau memang komunikasi kekeluargaan juga sudah buntu, wajar saja kalau mau membuat tuntutan.

Beginilah wajah peradilan kita. Ibu Prita sebagai korban malah terhukum. Kejadian ini betul-betul mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap pasien. Setuju sekali dengan pernyataan bapak Iskandar Sitorus, Direktur LBH Kesehatan, bahwa pasien hanya sebagai obyek dari industri kesehatan, bukan sebagai subyek yang harus dibantu. Tiba-tiba segelintir dokter lupa akan sumpah yang telah diucapkan. Kelihatannya memang sudah saatnya dibuat undang-undang perlindungan terhadap pasien. Mengingat sebenarnya banyak sudah terjadi kasus serupa yang tidak terekspos. Bukan hanya malpraktek, tapi juga pasien yang diusir atau disandera karena tak mampu membayar perawatan rumah sakit.

Dengan banyaknya dukungan terhadap Ibu Prita, semoga bisa menyadarkan RS Omni, bahwa Ibu Prita tidak sendirian. Pasien tidak sendirian, selalu ada orang-orang yang berdiri dibelakangnya, minimal keluarga. Dari satu keluarga bisa terkait keluarga lain, yang pada akhirnya RS Omni akan sadar, bahwa tindakannya hanya sekedar membuat musuh terhadap RS nya sendiri.

Boikot rumah sakit yang tidak peduli terhadap hak-hak pasien!

0 comments: